“Tapi status mereka masih menjadi saksi ksrena menerima uang tersebut. Jadi tidak semuanya mengetahui uang itu digunakan untuk apa dan mereka tidak semuanya menerima uang itu,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan jika tim penyidik kembali menggeledah terminal Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Dia menyebut pihaknya baru mengamankan rekaman kamera pengawas untuk memperkuat alat bukti pada kasus ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai tersandung kasus dugaan pungli jalur fast track Bandara Ngurah Rai. Jalur cepat yang seharusnya digunakan kaum prioritas nyatanya dapat digunakan WNA umum dengan membayar pungutan.
Dari hasil pungutan itu, Imigrasi diperkirakan memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp100-200 juta dalam satu bulan.
Baca Juga:Karyawan Warung Makan di Denpasar Meninggal Setelah Tidur Mendengkur
Kontributor : Putu Yonata Udawananda