WNA Asal Ceko Tewas Akibat kecelakaan di Buleleng

WNA Ceko tersebut tewas di tempat akibat cedera kepala berat (CKB) .

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 November 2023 | 11:05 WIB
WNA Asal Ceko Tewas Akibat kecelakaan di Buleleng
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

SuaraBali.id - Kecelakaan lalu lintas menyebabkan seorang WNA asal Ceko di Bali meninggal dunia di tempat. WNA tersebut berasal dari Ceko yang mengalami tabrakan dengan pick up Carry pada Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 20.45 WITA di jalur Singaraja-Gilimanuk.

WNA tersebut bernama Jindra Martin (24) yang menunggangi sepeda motor DK-4952-TU menghantam Carry pikap bernomor polisi P-9287-VJ.

WNA Ceko tersebut tewas di tempat akibat cedera kepala berat (CKB) setelah menghantam bagian depan carry yang dikemudikan Junaidi (41) warga Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

“Korban pengemudi sepeda motor Freego DK-4952-TU seorang laki-laki beralamat di Ceska Republika, saat peristiwa tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM C, membawa STNK, mengalami patah tulang pada paha kiri, luka pada kepala, luka pada bibir, luka pada lutut kanan, CKB dan dinyatakan meninggal oleh team medis Puskesmas Gerokgak 2,” ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol IGN Sudarsana sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Baca Juga:Koridor Bus Trans Metro Dewata Akan Dioptimalisasi, Rute Akan Digeser

Kronologi pertistiwa ini bermula dari Suzuki Carry pikap datang dari arah barat menuju ke timur pada saat melintas di TKP dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Freego DK-4952-TU mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak bagian depan dari Carry Pick Up, sehingga terjadi laka lantas.

“Karena kelalaian dan Kurang hati-hatinya sepeda motor Yamaha Freego DK-4952-TU, saat melintas di TKP mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak Carry Pick up P-9287-VJ sehingga terjadi laka lantas dan menyebabkan meninggal dunia,” jelas Sudarasana.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Uni Lantas Polsek Gerokgak dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil pikap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak