Sopir Pick Up Ayam Potong Lindas Bayi Majikan yang Masih Berusia 14 Bulan

Sebelumnya, bayi malang bernama Lovelin Messakh yang masih 14 bulan tersebut terlindas kendaraan yang dikendarai Marselinus Neonane (21).

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:57 WIB
Sopir Pick Up Ayam Potong Lindas Bayi Majikan yang Masih Berusia 14 Bulan
Ilustrasi mayat bayi. [Antara]

SuaraBali.id - Akibat lalai saat berkendara, seorang sopir pick up di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT malah melindas anak majikannya yang masih berusia 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan hingga tewas.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika ia memundurkan kendaraan pick up ayam potongnya pada Jumat (27/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita di Nifuboko, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Ilham Ade Putra yang dikonfirmasi Sabtu (28/10/2023) membenarkan kejadian ini.

"Diduga karena kurang hati-hatinya sopir saat memundurkan kendaraannya menyebabkan korban terlindas roda depan pick up hingga meninggal dunia," ujarnya sebagaimana diwartakan Digtara.com – jaringan Suarabali.id.

Akibat kejadian ini, Marselinus pun sudah diamankan di Polres TTS dan diperiksa penyidik unit Laka Satlantas Polres TTS.

Ia pun mengakui kelalaiannya dan pasrah dengan proses hukum yang akan dihadapi.

Sebelumnya, bayi malang bernama Lovelin Messakh yang masih 14 bulan tersebut terlindas kendaraan yang dikendarai Marselinus Neonane (21).

Marselinus sendiri sudah lama bekerja menjadi kondektur dan sopir yang selama ini mengabdi di ayah korban, Jonathan Matheos Messakh (31).

Marselinus saat itu tengah mengendarai mobil Suzuki pick up warna putih nomor polisi DH 8028 CD. Pada saat yang sama korban berjalan keluar dari dapur rumah menuju ke garasi mobil.

Di saat bersamaan Marselinus tengah memundurkan kendaraan pick up yang sedang memuat ayam potong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini