Potongan Kaki Berbalut Perban di Pantai Penimbangan Milik Pasien Amputasi RSUD Buleleng

Di Bali, limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:16 WIB
Potongan Kaki Berbalut Perban di Pantai Penimbangan Milik Pasien Amputasi RSUD Buleleng
Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali [direktoripariwisata.id]

SuaraBali.id - Adanya penemuan potongan kaki diduga limbah medis amputasi di Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali membuat warga geger.

Potongan kaki tersebut ditemukan berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada 20 Oktober 2023, di mana setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan bahwa organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom menyampaikan hal itu sebenarnya dilarang. Terlebih itu merupakan limbah medis yang dibuang sembarangan.

“Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu (26/10/2023).

Baca Juga:50 Persen Kebakaran di TPA Suwung Padam Gunakan Teknik Baru

Pihak rumah sakit pun membenarkan hal ini, dan mengatakan sudah melakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.

Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang.

“Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.

“Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah oleh rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambungnya.

Di Bali, limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben atau kremasi sehingga hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh.

Baca Juga:Penarinya Gadis dan Belum Menikah, ini Sejarah Tari Pendet

“Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adatnya. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.

Kendati sudah dipastikan potongan kaki tersebut milik pasien operasi amputasi RSUD Buleleng, Dinkes Bali masih melanjutkan koordinasi melalui tim yang diutus untuk mencari tahu alasan pembuangan tubuh secara sembarang tersebut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini