SuaraBali.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak kandung masih saja terjadi. Baru-baru ini kembali membuat miris, ayah kandung di wilayah Karang Kemong, Mataram, Nusa Tenggara Barat, tega menghabisi nyawa anak perempuannya pada pada Sabtu (21/10/2023)
Pemerhati anak, yang juga ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan penganiayaan yang dilakukan orang tua kepada anak kandungnya sendiri dipengaruhi oleh faktor ketidaksiapannya menjadi orang tua.
“Ada orang tua yang tidak siap menjadi orang tua karena tidak dipersiapkan. Problemnya ada di pengasuhan. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa mereka tidak siap menjadi orang tua,” katanya Selasa (24/10/2023) pagi kepada suarabali.id.
Ketidaksiapan tersebut lanjut Joko yang juga ketua LPA Kota Mataram ini, akan berdampak pada tindakan kekerasan karena tidak siap menghadapi anak-anaknya. Dengan demikian, ketika menikah sudah siap dengan semua yang akan dihadapi.
Baca Juga:Kesadisan Ayah Kandung di Mataram, Leher Anaknya Diikat Pakai Sajadah Hingga Tewas
“Mudah saja bilang menikah-menikah, tapi setelah menikah mereka mau apa,” katanya.
Menurutnya, tingkat pendidikan terutama formal disebut tidak terlalu relevan. Karena pendidikan formal tidak bisa memberikan jaminan bahwa mereka siap menjadi orang tua.
“Pendidikan formal lebih banyak ke kognitif saja. Mata pelajaran matematika, tapi tidak pernah menyiapkan menjadi keluarga, menjadi masyarakat itu tidak disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini tidak ada pelatihan atau pendidikan yang disiapkan untuk bisa menjadi orangtua. Layanan-layanan terutama tentang pendidikan orang tua ini sangat penting.
“Yang paling utama adalah bagaimana menyiapkan sumber-sumber layanan yang sistemik untuk pendidikan parenting,” katanya.
Baca Juga:Hari Ini Umat Hindu Gelar Mulang Pekelem di Danau Segara Anak Untuk Minta Hujan
Misalnya kata Joko, sekolah memberikan pelajaran tentang bagaimana kesiapan untuk membangun keluarga. Selain itu, di tengah masyarakat ada program PKK atau dasa wisma tentang pelatihan parenting.
“Di sekolah diberikan pelajaran tentang bagaimana kesiapan untuk membangun keluarga. Di pengajian atau khotbah Jumat juga perlu disampaikan,” tegasnya.
Ke depan, untuk memastikan kesiapan orangtua dalam mengasuh anak maka calon pengantin harus dibekali tentang ilmu parenting. Hal ini penting agar siap ketika sudah memiliki anak.
“Calon pengantin betul-betul dibekali soal parenting,” katanya.
Terkait kasus yang ada di Karang Kemong, akan memberikan rasa trauma pada keluarga terutama anaknya.
Pihak LPA akan menangani keluarga di Karang Kemong terutama saudara korban.
"Ya pastilah akan menyebabkan trauma untuk keluarga. Nanti ada mas puji psikolog dari LPA yang akan tangani untuk traumanya,” tutupnya.
Seperti diketahui kasus ini terjadi di Mataram dimana seorang ayah inisial S (46) tega membunuh anak kandungnya NR yang baru berusia sembilan tahun.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Pusura Utama mengatakan pelaku yang baru rujuk sebulan yang lalu bersama istrinya dan mengontrak rumah di Karang Kemong. Pekerjaan S merupakan pedagang bawang di salah satu pasar tradisional yang ada di Mataram.
“Pelaku ini alamat aslinya dari Dompu. Cuma dia ngontrak di rumah H. Arif Karang Kemong,” katanya.
Mirisnya berdasarkan hasil visum diketahui bahwa pelaku menjerat leher anak kandungnya sendiri menggunakan sajadah. Kemudian bagian tubuh anak tersebut luka dan lebam akibat dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
Setelah kejadian tersebut pelaku keluar rumah dan minta tolong kepada tetangganya kondisi anaknya. Karena sebelumnya S mengaku bahwa anaknya terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri.
Ia lalu meminta tolong pada tetangga untuk mengecek ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tidak sadar dengan posisi tidur dengan diselimuti sarung. Selain itu, ada kejanggalan pada tubuh NF dimana terdapat lebam sekitar leher dan gigi rahang atas patah.
Korban pun dibawa ke rumah sakit, namun pada saat penanganan korban, pelaku S malah menghilang dan kabur dari rumah sakit. Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban, bahwa pelaku memiliki riwayat penyakit depresi akibat kecelakaan yang terjadi.
Kontributor : Buniamin