Metode Penyebaran Aturan Dos And Donts di Bali Dinilai Kurang Efektif, Ini Kata Kemenkumham

Saat ini penyebaran aturan itu sudah menggunakan metode scan kode QR

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 September 2023 | 14:12 WIB
Metode Penyebaran Aturan Dos And Donts di Bali Dinilai Kurang Efektif, Ini Kata Kemenkumham
ILUSTRASI - Wisatawan sedang menikmati Pantai Kuta, Bali, Selasa (20/9/2023) [Eviera Paramita Sandi]

SuaraBali.id - Setelah tiga bulan disebarkan, aturan “dos and don’ts” yang diberikan kepada turis asing yang datang ke Bali belum sepenuhnya menghapus turis nakal di Bali.

Beberapa turis asing yang ditemui suarabali.id, menyebut aturan tersebut akan semakin efektif jika dipasang di hotel dan tempat wisata.

Kepala Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan sudah ada belasan ribu selebaran “dos and donts” yang dibagikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, saat ini penyebaran aturan itu sudah menggunakan metode scan kode QR sehingga turis mampu melihat langsung melalui gawai mereka.

Namun, Anggiat menyebut kewenangannya bukan untuk menentukan metode penyebaran aturan tersebut. Meski menilai penyebaran di hotel akan berdampak baik, namun kewenangan tersebut ada pada pemerintah daerah.

Baca Juga:WNA di Bali yang Dorong Polantas Terancam Deportasi

“Ini merupakan produk Pemerintah Daerah, Kemenkumham dan Imigrasi menginisiasi pendistribusiannya langsung kepada orang asing saat tiba di bandara, untuk pendistribusian atau kampanyenya di dalam wilayah bukan kami,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).

“Ya, bagus jika di hotel, vila, dan homestay juga dibagikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan jika pihaknya sudah berkomunikasi untuk merealisasikan rencana itu.

Dia menyebut sudah menyurati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk membantu menyebarkan aturan itu di hotel-hotel.

“Iya (rencana dipasang di hotel), itu kami sudah menyurati stakeholder pariwisata PHRI untuk membantu mensosialisasikan,” ujar Pemayin saat ditemui di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:Efektivitas Panduan Dos and Donts di Bali Dipertanyakan, Tak Ada di Tempat Umum?

“Ke depan pasti kita akan lakukan penempatan kerja sama dengan stakeholder pariwisata ya. Termasuk teman-teman kabupaten kota menempatkan baliho mengenai dos and don’ts itu,” tuturnya lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak