SuaraBali.id - UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali mencatat pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Meski cenderung menurun, data kasus kekerasan pada tahun ini masih menembus angka ratusan kasus.
Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika menjelaskan hingga Bulan September 2023 ini sudah ada 185 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan kepadanya.
Jumlah tersebut sejatinya menurun dari data tahun 2021 yang menembus 429 kasus, dan tahun 2022 yang menembus 516 kasus.
Namun, Hety menyebut jika angka tersebut tidak mencerminkan keseluruhan kasus yang ada di Bali. Dia menyebut masih ada korban yang enggan melapor walau telah mengalami kekerasan.
“Ini adalah data yang terlapor, kenyataanya yang terjadi kita tidak tahu. Karena di Indonesia pelecehan seksual itu masih dianggap sebagai aib,” ujarnya saat kegiatan Lokakarya bersama Grab dan DinsosPPA pada Jumat (15/9/2023).
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan psikis menjadi kasus terbanyak yang ditangani setiap tahunnya. Hingga Bulan September 2023 ini, sudah ada 83 kasus kekerasan psikis yang terlapor.
Namun, jumlah kasus serupa pada tahun sebelumnya menembus angka 176 kasus. Hety menyebut kasus kekerasan psikis pada perempuan dan anak memerlukan waktu yang lama untuk disembuhkan.
“Kekerasan psikis, ini yang kita bilang susah susah gampang menangani kasus kekerasan itu. Karena yang akan berdampak panjang adalah kekerasan psikis dan ini yang terapinya paling lama,” tutur dia.
Oleh karenanya, dia mengimbau agar masyarakat bersedia melaporkan jika menjadi korban kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis, atau kekerasan seksual. Selain itu, dia juga menyebut kerap menerima laporan yang berasal bukan dari korban, melainkan kerabat dekatnya.
Dia menyebut pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan tersebut agar korban tetap mendapat bantuan.
“Kami banyak menerima laporan yang dilaporkan oleh bukan korban. Jadi oleh bibinya atau orang lain. Kami tetap menerima dan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda