BTID Dianggap Halangi Warga Desa Adat Serangan Mengakses Pantai

Pihak PT BTID diduga kini hubungannya tak harmonis dengan warga desa adat setempat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 September 2023 | 12:06 WIB
BTID Dianggap Halangi Warga Desa Adat Serangan Mengakses Pantai
Pantai Serangan, Denpasar, Bali Instagram [aanenha_id via denpasarkota.go.id]

Hal tersebut disoroti Jro Sedana, yang justru khawatir masyarakatnya dapat diusir bila izin KPPRL diterbitkan.

"Terhadap stakeholder swasta dan pemerintah, harus mensosialisasikan aturan dan Undang-undang, mana yang boleh dan tidak boleh oleh nelayan kami. Sehingga apa yang diinginkan bersama dapat terakomodir. Apalagi ini menyangkut orang banyak mengenai pengelolaan di pinggir pantai. Kami ingin mempelajari dahulu apa yang diajukan BTID, sehingga nanti agar desa yang dapat mengajukan izin tersebut, atau sama-sama bersinergi," katanya.

Selain itu, Lurah Serangan I Wayan Karma mengatakan karena keluhan eksklusivitas PT BTID diduga kerap membuat masyarakat Serangan yang didominasi bekerja sebagai nelayan mengalami kendala melintasi areal pesisir di sekitar PT BTID.

Baca Juga:Viral Bule Bikin Ulah dan Dipukuli di Bali: Diduga Menjambret serta Rebut Mobil Orang Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini