Psikologi ASN di Kantor Wali Kota Bima Disebut Terganggu Setelah Penggeledahan KPK

Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:14 WIB
Psikologi ASN di Kantor Wali Kota Bima Disebut Terganggu Setelah Penggeledahan KPK
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (portal.bimakota.go.id)

SuaraBali.id - Kondisi birokrasi di Kantor Wali Kota Bima pasca penggeledahan yang dilakukan oleh KPK RI, Selasa (29/8/2023) kemarin tetap berjalan lancar. Meski berjalan normal seperti biasanya, ada gangguan psikologi yang dialami para pegawai setelah penggeledahan tersebut.

“Pelayanan masih biasa-biasa saja normal saja walaupun mungkin manusiawi lah terganggu psikisnya,” kata Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, Rabu (30/8) pagi di saat kunjungan ke Mataram.

Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sontak membuatnya kaget. Karena penggeledahan yang dilakukan untuk pertama kalinya.

“Ada di kantor dan kaget lah. Namanya orang tidak terbiasa,” katanya.

Baca Juga:Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Punya Harta Rp5,7 M

Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan secara berkelanjutan hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.

“Semuanya berkelanjutan itu rangkaian dalam rangka penegakan hukum. Esensi masalahnya itu dari KPK sendiri. Kita hanya menilai dari luar kan,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk proses lebih lanjut kepada Walikota Bima Muhammad Lutfi, semua diserahkan ke KPK. Selain itu, dirinya tidak berani menebak seperti apa akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh komisi anti antirasuah tersebut.

“Itu kan proses penegakan hukum. Kita serahkan ke KPK dan kita tidak boleh menilai seperti apa dan endingnya seperti apa,” katanya.

Ditegaskannya, meski saat ini Muhammad Lutfi sudah berstatus tersangka, namun masih tetap menjabat sebagai Walikota Bima.

Baca Juga:Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK

Sehingga masih ada kewenangan kecuali jika sudah tidak bisa menjalankan tugas secara optimal maka ada wakil yang akan menggantikannya.

“Walaupun statusnya tersangka dia masih sebagai walikota. Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada. Mungkin setelah dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal dan secara yuridis dia tidak bisa menjalankan tugas masih ada kita wakilnya lah,” katanya.

Selain itu lanjut Feri, jabatan sebagai walikota dan wakil wali kota Bima periode 2018-2023 tinggal beberapa minggu lagi. Meski begitu, di akhir masa jabatannya semoga bisa berakhir dengan baik.

“Kan tugas kita tinggal menghitung jari. Tinggal 26 hari. Kurang sebulan. Tapi kita doakan yang terbaik untuk semuanya,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tidak saja dialami oleh wali kota Bima. Namun hal yang serupa juga pernah dialami oleh beberapa daerah di Indonesia.

“Kalau pemerintahan tetap berjalan banyak daerah yang mengalami hal yang sama,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini