Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi

Jansen pun meminta masyarakat agar berhati-hati dan melaporkan kepada pihak kepolisian

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:00 WIB
Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi
Ilustrasi hipnotis [Pixabay]

Tindakan dengan modus hipnotis kembali terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam.

Pelaku pencurian diduga dua orang WNA, di mana keduanya diduga menghipnotis pegawai toko, sehingga mereka membawa kabur uang Rp3,5 juta dari kasir.

Pada kasus di Tabanan, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, polisi tengah melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut dengan membuat laporan model A.

Laporan Polisi Model A sendiri merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh internal Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Baca Juga:Sejarah Dan Asal Muasal Desa Trunyan yang Punya Tradisi Unik di Bali

"Si korban tidak keberatan dia tidak melaporkan, tetapi tugas kita kepolisian untuk memastikan karena diduga ada peristiwa pidana harus kita membuat laporan model A untuk mendalami peristiwa tersebut," kata Jansen.

Menurut Jansen, saat ini Polda Bali bekerja sama dengan instansi lainnya sedang merancang cara untuk mengantisipasi agar kejahatan seperti itu tidak menimpa rakyat Bali.

"Polda Bali bersama instansi terkait, baik Imigrasi maupun Pemerintah Provinsi Bali saat ini meramu langkah-langkah yang akurat mengantisipasi dan memastikan hal-hal tersebut minimal diminimalisir. Harapannya itu tidak terjadi di provinsi Bali yang dikenal daerah pariwisata," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak