Kemudikan Angkot di Denpasar, Bule Amerika Ini Ngaku Beli Rp 17 Juta di Teman

Polantas langsung mengejar hingga tiba di simpang Dewa Ruci. Namun para polisi ini sempat kehilangan jejak.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Juni 2023 | 19:11 WIB
Kemudikan Angkot di Denpasar, Bule Amerika Ini Ngaku Beli Rp 17 Juta di Teman
Bule asal Amerika Serikat tepergok mengendarai angkot di jalanan kota Denpasar. [Istimewa/beritabali.com]

Akan tetapi bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya. Ia pun langsung ditilang di tempat.

"Bule itu dikenakan tilang dengan Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1)," ungkap AKP Sukadi.

Dijelaskan AKP Sukadi, mobil tersebut diamankan karena Sim A Umum tidak ada namun SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

"Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Untuk itu, Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjanya," sebutnya.

Baca Juga:Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Gas Hanguskan 30 Unit Bangunan di Denpasar

Jared Brendan pun mengaku angkot tersebut ia beli dari temannya seharga Rp 17 juta untuk mengangkut papan surfing dan teman-temannya.

"Katanya dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak