Disebut Timbulkan Bau Busuk, Warga Tuntut TPST Samtaku Jimbaran Ditutup

Hal ini karena ada bau busuk yang ditimbulkannya hingga menganggu warga setempat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:10 WIB
Disebut Timbulkan Bau Busuk, Warga Tuntut TPST Samtaku Jimbaran Ditutup
Pekerja mengolah sampah di TPST Samtaku Jimbaran, Badung, Bali Senin (6/12/2021). [Foto : Suara.com/Eviera Paramita Sandi

SuaraBali.id - Warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran meminta fasilitas pembuangan dan pengelolaan sampah plastik milik perusahaan Prancis di tersebut ditutup.

Hal ini karena ada bau busuk yang ditimbulkannya hingga menganggu warga setempat.

“Kami minta berhenti dari meracuni kami dengan plastik beracun,” kata Yuyun Ismawati, tokoh lingkungan Bali dalam sebuah surat pada awal Juni, memprotes keberadaan TPST tersebut.

Aktivis Nexus3 Foundation sekaligus penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2009 ini menuntut agar perusahaan menutup fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan Anggara Swara tersebut dan mengumumkannya secara publik seperti saat mereka mengumumkan peluncuran proyek tersebut.

Baca Juga:Nangis Sambil Gigit Kuku, Proses Hukum Bule Denmark yang Pamer Kemaluan Tak Dilanjutkan

Menurutnya perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di seputaran fasilitas pengelolaan sampah plastik tersebut.

Tuntutan komunitas warga Anggara Swara, Jimbaran, Bali ini, didukung empat organisasi lingkungan, yakni: Nexus3 Foundation for Environmental, Health, and Development atau Nexus3 Foundation (sebelumnya dikenal dengan BaliFokus Foundation), International Pollutant Elimination Network (IPEN), Allianzi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan #breakfreefromplastic (BFFP).

Disebutkan bahwa pada pekan pertama bulan Juni ini, komunitas Angga Swara telah mengirimkan surat kepada perusahaan, pejabat pemerintah lokal dan nasional, serta ke kantor pusat di Paris.

Masyarakat mengidentifikasi ada “14 kasus ketidakpatuhan, ketidakkonsistenan, dan minimnya akuntabilitas dalam mendapatkan persetujuan pembangunan dan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran,” demikian paparan mereka dalam surat terbuka tersebut.

Surat ini juga dikirimkan ke kantor pusat di Prancis tersebut bertepatan waktunya dengan pertemuan akbar internasional di kota Paris untuk mengatasi masalah sampah plastik global.

Minggu ini di Paris, lebih dari 2.800 delegasi dari 178 negara sedang merundingkan Perjanjian Plastik, untuk mengatasi masalah global yang mendesak terkait ancaman kesehatan serta racun dari plastik.

“Kami telah melayangkan protes berulang kali, namun sekarang kami menuntut tanggapan,” kata Owen Podger.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak