Main Kartu Berujung Maut, 2 WN India Ini Naik Pitam Karena Makian Bahasa Inggris

FRF disebut sering menghina pelaku dengan bahasa Inggris.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 16 Mei 2023 | 14:34 WIB
Main Kartu Berujung Maut, 2 WN India Ini Naik Pitam Karena Makian Bahasa Inggris
Dua WN India pelaku pembunuhan dan penganiayaan saat di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5/2023) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Dua orang Warga Negara (WN) India ditangkap karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang WNI berinisial FRF (39) meninggal dunia dan seorang WN India berinisial RS (40) mengalami luka berat. Ternyata, motif kedua pria berinisial AS (21) dan GS (21) ini karena korban yang kerap berkata kasar kepada mereka.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan perselisihan bermula saat pelaku dan korban bermain kartu di TKP rumah milik korban berinisial FRF (39) pada Jumat (12/5/2023).

“Motif pelaku karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku di mana (Korban berinisial FRF) sering menyampaikan kata menghina atau memaki. Perselisihan ini terjadi pada tanggal 12 (Mei) pada saat mereka main kartu di rumah yang ditempati,” ujar Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Kedua korban yang memang sudah berteman sejatinya baru pertama kali bertemu dengan kedua pelaku pada Rabu (10/5/2023) di kawasan Kuta, Badung. Saat itu, kedua pelaku baru saja tiba di Bali dengan niat untuk berwisata.

Baca Juga:Video Seret Anjing Naik Motor Viral, Polisi Kini Cari Pelaku Dan Pengunggahnya

Kemudian, FRF berniat baik untuk mengajak AS dan GS untuk tinggal bersama secara gratis di rumahnya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar. Kedua pelaku kemudian mengiyakan ajakan dari FRF.

Setelah beberapa hari tinggal bersama, perselisihan dimulai saat mereka sedang bermain kartu. FRF disebut sering menghina pelaku dengan bahasa Inggris. Perselisihan tersebut berlanjut hingga keesokan harinya di mana hal serupa masih terjadi.

Karena sudah kesal, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk memukuli kedua korban dengan bantuan satu batang kayu sepanjang satu meter. Setelah memukuli korban, mereka kemudian kabur lewat pintu belakang rumah.

Kondisi korban saat ditemukan, FRF sudah tak bernyawa dengan luka di belakang leher, sedangkan RS mengalami luka berat namun masih bisa diselamatkan.

“Kita ketahui bahwa korban FRF meninggal dunia dengan luka di belakang leher, mengeluarkan darah dengan menghadap atap. Korban kedua RS WN india mengalami luka berat,” imbuh Bambang.

Baca Juga:Berani Aborsi Berkali-kali Karena Kasihan Dengan Anak SMA

AS dan GS kemudian diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari yang sama saat hendak kabur ke negaranya. Kini, polisi masih akan melakukan rekonstruksi kasus untuk mendalami motif yang bisa jadi masih belum terdeteksi.

Kedua pelaku kini terancam dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini