SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan menerapkan sanksi deportasi bagi para turis nakal di Bali. Hal ini karena ulah para turis nakal ini tidak hanya membuat warga lokal geram tapi juga WNA lain yang berlibur di Pulau Dewta.
“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat ini menurutnya, Bali tengah berupaya melakukan pemulihan pariwisata lokal seusai pandemi Covid-19 salah satunya dengan kebijakan Visa On Arrival.
Namun demikian kebijakan ini juga termasuk memudahkan turis nakal untuk datang ke Bali.
Baca Juga:BMKG Minta Warga Bali Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Objek Wisata
“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas Koster.
Saat ini menurutnya sudah ada 101 turis yang dideportasi karena melanggar aturan. Dimana yang terbanyak adalah dari Rusia sejumalh 27 orang.
Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.
“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.
Kini keberadaan media sosial menjadikan turis asing yang nakal mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata.
Rencananya adalah dengan mengelola sistem kuota turis asing. Sehingga nantinya turis yang akan datag ke Bali harus mengantre.
- 1
- 2