SuaraBali.id - Setelah arus balik mudik Lebaran 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali siap melakukan sidak pendatang di kediamannya masing-masing.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi pendatang tak beridentitas yang memanfaatkan momentum.
"Dalam waktu dekat, minggu depan secara serentak Satpol PP atau melibatkan perangkat desa akan pengawasan sidak bersama di kantung-kantung pendatang tinggal," kata Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi, Jumat (29/4/2023).
Satpol PP akan melakukan pemeriksaan identitas di seluruh pintu masuk Bali. Rencananya, hari Senin (1/5), Satpol PP Bali akan mulai memonitor kegiatan sidak pendatang oleh Satpol PP kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat pun diminta aktif melapor bila ada tindakan mencurigakan terutama di kantung-kantung tempat tinggal pendatang.
Cara ini bukan merupakan antipasti terhadap penduduk pendatang, melainkan bentuk pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengganggu keamanan dam ketertiban masyarakat lain.
Pemeriksaan ini dimulai dari pemeriksaan identitas di pintu masuk Pulau Dewata seperti Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Padang Bai, dan setiap ada temuan maka orang tersebut dapat dikembalikan ke asalnya.
"Lolos dari pelabuhan bisa saja, kita akan antisipasi di Terminal Mengwi, di sana kita lakukan yang sama. Lolos juga maka sampai di tujuan tinggal di daerah mana akan kita lakukan sidak," ujar Rai.
Pemeriksaan akan dilakukan pengecekan identitas KTP atau surat pengantar dari desa dan mencari tahu tujuan atau pekerjaannya di Bali.
"Kalau memang datang karena punya kemampuan sesuai kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan misalnya usaha jasa pariwisata, itu kita tidak permasalahkan. Tapi, kalau yang datang tidak punya kemampuan dan tujuan yang jelas pasti akan menimbulkan gangguan ketertiban bahkan pidana, jadi masalah sosial bagi kita," tegasnya.
Apabila saat sidak pendatang ke kediaman ditemukan penduduk tak beridentitas, maka terlebih dahulu ditelusuri penjaminnya, kemudian apabila tidak jelas, maka Satpol PP bersama dinas sosial akan memulangkannya. (ANTARA)