“Kami membawa kue bukti kasus ini ulang tahun, kami menuntut jika kasus ini tidak diseriusi mendorong Polda NTB dicopot," tegasnya.
Salah satu perwakilan dosen yang ikut demo, Taufan mengaku sudah pernah memberikan kuliah umum tentang hukum kepada personel kepolisian. Dirinya pun mempertanyakan kepolisian yang diberikan kuliah hukum jika tidak mampu memberikan keadilan.
“Saya pernah ngajar polisi, untuk apa anda belajar hukum. Hukum tujuan untuk keadilan, saya malu," keluhnya dalam orasi.
Dosen lainnya, Widodo Dwi Putro dalam orasi mempertanyakan alasan polisi belum memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Sebab dinilai bukti-bukti permulaan sudah ada.
Baca Juga:Throwback Crime Story: Emon si Perusak Ratusan Anak di Sukabumi
“Apakah pelaku lebih kuat dari Kapolda atau pelaku lebih tinggi dari Kapolda. Saya tahu institusi Polri sedang terpuruk dengan kasus Sambo dan kasus gas air mata, mari Polda NTB ukir sejarah dengan tinta emas," katanya.
Sementara itu, Satgas Pencegahan, Pengendalian, Kekerasan Seksual (PPKS), Unram, Laely Wulandari mengatakan pihaknnya sudah menggelar dialog-dialog akademis terhadap kasus ini. Pihaknya juga mengeluhkan kasus ini dihentikan. Mirisnya sudah satu tahun tanpa kejelasan.
“Silahkan kasus ini dibuka, kami mendukung untuk Polri untuk meraih kepercayaan publik lebih tinggi”, katanya.
Dirinya berharap jika kasus ini tuntas. Maka predator kekerasan seksual jera terhadap perbuatannya. Namun jika kasus ini dibiarkan maka dikahawatirkan pelaku kekerasan sesksual langgeng berkeliaran.
“Kami berharap supaya tidak korban lagi," pungkasnya.
Baca Juga:Pegadaian Bangun The Gade Creative Lounge Agar Mahasiswa Universitas Brawijaya Makin Kreatif
Kontributor: Toni Hermawan