“Memang agak sulit apabila kita menindak yang sudah dijual di etalase, menjadi tidak bijak kelihatannya. Tapi paling tidak kita tindak di pengepulnya, mudah-mudahan lambat laun peredaran di wilayah penjualannya juga kita atasi,” ujar Jayan saat ditemui pada Senin (20/3/2023).
Upaya tersebut merupakan imbas dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menyetop perdagangan pakaian impor bekas.
Menurut Jokowi, perdagangan pakaian bekas menjadi ancaman bagi industi tekstil lokal.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Pengepul Pakaian Bekas di Pasar Kodok Ditangkap, Jalur Tikus Terkuak