Sejauh ini, kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana sudah melahirkan empat orang tersangka.
Selain rektor yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini, tiga orang pejabat Rektorat Universitas Udayana juga ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2023 lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Gubernur Koster Larang Wisman Sewa Motor, Pemilik Rental : Turis akan Pergi dari Bali