WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP

Namun belum diketahui jelas apa tujuan kedua WNA ini menggunakan KTP palsu.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Maret 2023 | 01:24 WIB
WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP
NPWP (https://klikpajak.id)

SuaraBali.id - Dua Warga Negara Asing di Bali, asal Suriah MZ (31) dan WN Ukraina RK (37) diciduk Imigrasi Bali. Keduanya kini ditahan di ruang detensi Imigrasi karena memiliki KTP berkebangsaan Indonesia.

Bukan hanya punya KTP Indonesia dengan nama dan alamat palsu, ia juga diketahui punya kartu keluarga (KK) dan hendak mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun belum diketahui jelas apa tujuan kedua WNA ini menggunakan KTP palsu.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu (8/3/2023) malam, ada beberapa identitas yang ditemukan darinya.

Baca Juga:Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Merasa Pesawatnya Tak Aman

"Itu hasil operasi kita menemukan WNA punya KTP, KK, dan kemudian ATM BCA. Kemudian [mereka] lagi ngurus NPWP. Tujuannya apa, kami belum jelas," katanya.

Meski sudah ketahuan memalsukan identitas, Imigrasi belum berencana mendeportasi kedua WNA itu dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

Tak hanya itu, Barron juga harus mencari tahu alasan kedua WNA tersebut punya kartu identitas Indonesia.

"Kita harus mengetahui alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang [Pemilu] 2024. Di 2024, ini tahun pemilu, untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing yang bikin-bikin identitas WNI seperti ini," ungkapnya.

Keduanya kini ditahan di ruang detensi dan Imigrasi akan menindak lanjuti masalah ini setelah polisi dan kejaksaan menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran di kasus ini.

Baca Juga:Bule Rusia Diciduk Imigrasi Denpasar Karena Buka Jasa Fotografer di Bali

"Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak