7 Hari Berlalu, Pencarian 9 ABK yang Hilang di Samudera Hindia Dihentikan

Pencarian ABK yang hilang di samudera Hindia disebut memang terkendala cuaca dan gelombang tinggi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 06 Maret 2023 | 20:07 WIB
7 Hari Berlalu, Pencarian 9 ABK yang Hilang di Samudera Hindia Dihentikan
Konferensi pers penghentian pencarian 9 ABK di Pelabuhan Benoa pada Senin (6/3/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawanda]

SuaraBali.id - Pencarian 9 orang Anak Buah Kapal Linggar Petak 89 yang terbalik di Samudera Hindia pada Selasa (28/2/2023) lalu secara resmi dihentikan oleh Basarnas Bali. Hal tersebut dilakukan karena pencarian sudah menghabiskan waktu tujuh hari dan tidak terdapat tanda-tanda penemuan ABK yang hilang itu.

Tim SAR hanya dapat mengevakuasi 6 orang ABK dari Kapal nelayan tersebut, dan dari keenam yang dievakuasi satu orang ditemukan sudah meninggal dunia.

Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada menyebut penghentian pencarian ini sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan. Meski dihentikan, pihaknya sudah menginformasikan kepada kapal yang berlayar ke arah yang sama untuk menghubungi Basarnas jika menemukan keberadaan korban.

“Pelayaran sudah kita sampaikan kepada seluruh kapal yang lewat, seandainya menemukan tanda-tanda penemuan korban agar bisa melapor ke Basarnas untuk selanjutnya bisa kami aksi untuk evakuasi,” ujar Darmada saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (6/3/2023).

Pencarian ABK yang hilang di samudera Hindia disebut memang terkendala cuaca dan gelombang tinggi. Meski begitu, Tim SAR menyebut sudah memperluas area pencarian hingga 1.500 mil laut persegi namun tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, pihak agen kapal Linggar Petak 89 dari PT Sumber Mina Samudera menerima keputusan Basarnas untuk menghentikan pencarian. Pihaknya bahkan akan mengakomodasikan keluarga ABK untuk datang ke Bali.

“Tetap kita berusaha, habis mau bilang apa lagi. Tim SAR dan aparat sudah sekuat tenaga membantu. Tapi tetap kita akan kontak keluarga kita datangkan ke sini, bkita tanggung” ujar Rai Suandi yang merupakan agen kapal dari PT Sumber Mina Samudera.

Rai juga menjamin keluarga ABK akan mendapat asuransi dari BPJS ketenagakerjaan. “Dapat, kita asuransikan semua dari BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Kapal Penangkap Ikan Linggar Petak 89 sebelumnya dikabarkan diterjang ombak dan terbalik di Samudera Hindia pada Selasa (28/2/2023) siang. Keenam korban yang dievakuasi oleh KN Bahari Nusantara kemudian dibawa ke Pelabuhan Benoa oleh KN SAR Arjuna 229-105 pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini