DPRD NTT Minta Aturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi Dicabut : Kasian Anak-anak

Pemerintah seharusnya menyediakan dahulu transportasi massal untuk mengakomodasi siswa-siswi SMA maupun SMK ke sekolah.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Maret 2023 | 13:05 WIB
DPRD NTT Minta Aturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi Dicabut : Kasian Anak-anak
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha].

“Sikap kami Komisi V dan saya sebagai ketua komisi menolak kebijakan ini diterapkan di NTT. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mempertanggungjawabkan kebijakan ini, sekaligus meminta mereka menemukan strategi baru yang lebih baik dan diterima publik demi mutu pendidikan kita di NTT,” tutup Yunus.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (27/2) kemarin dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa SMA dan SMK di Kota Kupang.

“Program ini sudah berjalan sejak Senin kemarin pagi di SMAN 6 Kupang,” kata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak