“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbunya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda