Foto Asusila Oknum Pemuka Agama Hindu Tersebar, Ketua PHDI Bali : Kami Kecewa

Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 26 Februari 2023 | 18:33 WIB
Foto Asusila Oknum Pemuka Agama Hindu Tersebar, Ketua PHDI Bali : Kami Kecewa
Ilustrasi gambar mesum

SuaraBali.id - Dalam beberapa hari terakhir, ramai diperbincangkan sebuah foto asusila yang disebut dikirim oleh seorang sulinggih atau pemuka Agama Hindu. Notabene foto tak senonoh tersebut memperlihatkan sulinggih tersebut bersama dengan seseorang yang diduga selingkuhannya.

Mengetahui hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai Majelis Agama Hindu langsung angkat suara. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak bahkan sudah menyelidiki sendiri kasus tersebut.

Karena sulinggih tersebut diperkirakan berasal dari Tabanan, Kenak menyebut sudah berkoordinasi dengan PHDI Kabupaten Buleleng hingga tingkat desa.

Kenak memastikan bahwa sulinggih tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PHDI Buleleng.

“Memang awalnya meragukan, foto-foto itu dari mana. Tapi akhirnya terkuak kalau itu adalah salah satu  sulinggih yang berasal dari Buleleng Kecamatan Banjar.  Sudah kami informasikan bahwa ybs tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng,” ujar Kenak saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).

Meski begitu, Kenak tetap mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu selain merusak citra PHDI juga akan merusak citra sulinggih itu sendiri.

“Terlepas dari itu kami sebagai lembaga sangat kecewa karena itu sangat mencoreng kelembagaan sulinggih atau citra dari sulinggih itu sendiri,” ungkapnya.

Namun, masalah tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dengan tidak terdaftarnya oknum sulinggih tersebut di PHDI, Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.

Upacara Diksa Dwijati adalah upacara pengukuhan seseorang untuk menjadi pemuka Agama Hindu atau sulinggih.

Kenak meyakini akan membawa masalah ini ke forum-forum penting PHDI seperti Dharma Upapati. Kenak tidak menutup kemungkinan bahwa di forum tersebut akan membahas syarat Diksa Dwijati yang diperketat pasca adanya kasus ini.

“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbunya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini