SuaraBali.id - Demo warga terjadi di depan Kantor Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/2/2023).
Hal ini karena sang kepala Desa yang bernama Suasto Adiputro Armin diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW).
TKW tersebut berinisial AL (19) warga desa setempat yang saat ini sedang berada di luar negeri.
Sebelumnya AL meminta bantuan kepada Kadesnya itu, agar bisa pulang ke tanah air.
Baca Juga:Cerita Pilu Kelurga PMI di NTB Putus Komunikasi Belasan Tahun Karena Banjir Bandang
AL pun mengungkap penderitaannya di Arab Saudi dan ingin pulang kampung.
Akan tetapi sang kades diduga minta dikirimi foto bugilnya via WhatsApp.
Tak pelak, mengetahui hal ini ratusan warga berdemonstrasi di depan Kantor Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
"Kades melakukan WhatsApp kepada istrinya warga Ungga inisial K. Jadi korban A ini diminta untuk memperlihatkan kemaluannya," kata Koordinator aksi, Apriadi Abdi Negara sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Menurut Abdi, tindakan Kades Ungge telah merusak harga diri perempuan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa.
Baca Juga:Video Nenek Mandi Lumpur di Lombok Tengah Dihapus TikTok
Korban pun diminta pulang dan melaporkan hal ini ke polisi.
"Ini kasus ITE, tidak bisa warga Ungga yang melaporkan. Jadi kita minta korban ini pulang dan dia sendiri yang melaporkan ke Dirkrimsus Polda NTB," kata Abdi.
Percakapan ini pun viral di media sosial. Selain salam chat whatsapp Kades Ungge juga bertanya apakah AL sudah bercerai dengan suaminya atau belum.
Dikatakannya bila AL juga bercerai, Kades Ungge akan mengobati hati AL.
Namun demikian sang kades diduga meminta AL untuk memfoto payudara dan kemaluan AL sambil telanjang.
Akan tetapi tuduhan ini dibantah oleh Kepala Desa Ungga Suasto. Ia meminta agar orang yang merasa keberatan menempuh upaya hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Itu tidak benar. Secara normatif saja, saya merujuk kepada hukum positif saja. Silakan para pendemo yang merasa keberatan melakukan upaya hukum, jika ini memang benar saya akan bertanggung jawab dunia akhirat, silakan menempuh jalur hukum," kata Suasto.