SuaraBali.id - Suami dari Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, Khairul Rizal didepak dari Partai NasDem.
Salah satu alasannya, lantaran ia tidak bersedia menjadi calon legislatif (caleg) dari NasDem pada Pemilu 2024 nanti dan tak mau menandatangani pakta integritas partai.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB, Wahidjan membenarkan perihal pemberhentian tersebut.
Khairul Rizal diberhentikan dari partai Nasdem per tanggal 18 Januari 2023 tidak lagi menjadi kader NasDem.
“Benar telah diberhentikan dan dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem," kata Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan, Kamis (26/1/2023).
Alasan dikeluarkan, kata Wahidjan ialah karena Khairul Rizal tidak bersedia lagi menjadi calon legislatif 2024 dari Partai Nasdem dan tak menandatangani Pakta Integritas Partai NasDem.
“Yang kedua beliau tidak mau menandatangani pakta integritas dari NasDem”, tambahnya.
Meskipun suami orang nomor 2 di NTB itu diberhentikan oleh partai, Wahidjan mengakau tidak berpengaruh pada Pemilu 2024 mendatang.
Terlebih sudah ada rencana kedatangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan ke NTB.
“Tidak terlalu berpengaruh, kami sudah memeriksa secara internal semua aspeknya sosial politik,” akunya.
Kondisi ini pun diakui menimbulkan semangat kerja kerja konsolidasi lebih kuat ke dalam memperluas pengaruh politik Nasdem di tengah tengah masyarakat NTB.
“Apalagi dengan kehadiran Anies Baswedan sebagai Capres Dari Nasdem yg semakin membumi dan melekat di hati Rakyat NTB,” cetusnya.
Kontributor : Toni Hermawan