SuaraBali.id - Video TikTok TM Mud Bath @intan_komalasari92 yang menayangkan konten lansia mandi lumpur viral di media sosial dan panen hujatan.
Karena menimbulkan kegaduhan, akhirnya polisi menelusuri konten tersebut dan ternyata TKP maupun pemilik akun TikTok adalah warga NTB tepatnya di Lombok Tengah.
Namun setelah dilakukan penelusuran, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan unsur pidana.
"Jadi, belum ada (ditemukan) unsur pidana pada masalah itu," kata Teddy di Mataram, Selasa (24/1/2023).
Hal ini disimpulkan setelah Polda NTB melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan.
Adapun para lansia yang melakukan mandi lumpur tersebut juga sudah dimintai keterangan.
Hasilnya, Teddy meyakinkan tidak ada unsur pemaksaan alias dilakukan secara sukarela.
"Yang memerankan aksi itu melakukannya dengan sukarela, tanpa ada paksaan," ujarnya.
Dengan hasil penyelidikan demikian, Teddy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dilanjutkan secara hukum.
"Apalagi yang bersangkutan (pemilik akun TikTok) juga sudah minta maaf, dan menyampaikan tidak akan buat 'live' TikTok lagi. Jadi, ya, sudah bereslah," ucap dia.
- 1
- 2