Penayangan konten lansia mandi lumpur ini masuk perhatian kepolisian setelah viral di dunia maya. Khawatir dapat mengganggu ketertiban masyarakat menjadi alasan pertama kepolisian menelusuri pemilik akun TikTok tersebut.
Dari bantuan penelusuran tim siber, pemilik akun itu terungkap berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.
Hasil cek lapangan, polisi menemukan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.
Polisi juga bertemu dengan sejumlah lansia yang melakukan aksi mandi lumpur pada akun TikTok TM Mud Bath @intan_komalasari92
Hasil lapangan juga menemukan kolam kecil yang menjadi lokasi penayangan konten lansia mandi lumpur berada di halaman rumah pemilik akun.
Terkait dengan kondisi terkini, Teddy mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus kepada lansia yang memerankan aksi mandi lumpur di kolam. Mereka telah mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk usaha baru.
Pemilik akun juga diyakinkan Teddy telah menutup kolam tersebut sebagai tanda tidak lagi membuat konten lansia mandi lumpur. (ANTARA)