Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang yang Nekat Jual Chiki Ngebul

Salah satunya adalah jajanan yang kini ngetren disebut chiki ngebul atau chiki berasap.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Januari 2023 | 09:56 WIB
Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang yang Nekat Jual Chiki Ngebul
Chiki ngebul atau ice smoke. [Ist]

SuaraBali.id - Berkaca dari kasus keracunan jajanan Chiki Ngebul yang terjadi di beberapa daerah. Seperti di Jakarta, Ponorogo, Tasikmalaya dan daerah lainnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menindak tegas pengunaan nitrogen cair pada pangan siap saji.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariyadi mengatakan Pemerintah Provinsi NTB akan menindak tegas penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Salah satunya adalah jajanan yang kini ngetren disebut chiki ngebul atau chiki berasap.

Meskipun belum adanya kasus di NTB, namun penjualan chiki ngebul masih dijumpai ditempat keramaian seperti di momen Car Free Day Udayana Mataram. 

"Karenanya, hulu hilir penjualan chiki ngebul harus diawasi ketat," tegasnya.

SatPol PP NTB juga aka melakukan penertiban atau penyitaan bila ditemukan penjualan Chiki Ngebul sebelum korban berjatuhan.

"Ndak bae beng anak bain te chiki ngebul niki. Salak kejarian laun. (Jangan berikan anak kita konsumsi chiki ngebul. Besok salah kejadian,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui, Chiki Ngebul disebut-sebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan terutama pada jaringan kulit.

Selain itu juga menyebabkan gangguan kesehatan lain seperti memicu kesulitan bernafas  yang parah.

Hal ini pun dapat memicu kerusakan internal organ tubuh terutama pada anak-anak.

Kontributor : Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak