SuaraBali.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama diminta untuk menjaga toleransi beragama.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz disela-sela pawai jalan sehat kerukunan dan deklarasi kerukunan lintas agama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 yang digelar di Kota Mataram, Sabtu (14/1/2023).
Ia pun mengancam adanya sanksi pemecatan apabila hal itu tidak diindahkan.
"Kementerian Agama sudah mengingatkan seluruh Kanwil di provinsi dan kabupaten/kota, jika ada karyawan karyawati Kementerian Agama yang intoleran maka sanksinya tegas, pecat," tegas Zamroni Aziz.
Baca Juga:Anies Baswedan Akan Mendapat Sambutan Meriah Dan Diberi Gelar Adat Bima
Menurutnya ASN di Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan moderasi agama di Indonesia.
Baik dalam moderasi di internal dan moderasi di eksternal sehingga antar umat beragama saling menghormati satu sama lain.
"Komitmen Kementerian Agama sebagai payung semua umat beragama. Kalau ada ASN intoleran, hari ini kami berhentikan dari pegawai Kementerian Agama. Karena tugas kita membina umat supaya NTB ini menjadi daerah yang aman, nyaman seperti yang kita inginkan," terangnya.
Menurutnya, selama ini toleransi antar umat beragama di NTB berjalan baik dan harmonis. Meski dalam penilaian pusat, berdasarkan data indeks kerukunan umat beragama di NTB, masih di bawah nasional.
"Data di pusat indeks kerukunan umat beragama di NTB di bawah nasional sehingga melalui jalan inilah kami memulai kerukunan umat beragama akan ada tindak lanjut," terangnya.
Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda NTB dan Danrem 162 Wira Bhakti untuk membangun sebuah relawan moderasi beragama.
"Kami punya penyuluh agama. Kalau teman-teman TNI punya Babinsa, polri punya Bhabinkamtibmas kami punya relawan moderasi sehingga tidak ada hal-hal yang terkait sara di NTB," katanya. (ANTARA)