SuaraBali.id - Dosen di salah satu universitas di NTT diduga melecehkan anak di bawah umur di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Ia adalah Ferdinandus Bele Sole atau FBS yang berusia 37 tahun. Pria ini pun ditahan atas perbuatannya.
FBS sendiri tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Informasi tersebut dibenarkan oleh Rektor UNY Sumaryanto.
“Betul. Pendidikan Dasar S3 Fakultas Ilmu Pendidikan,” kata Sumaryanto saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:Identitas Pemuda yang Minta Difotoin Bupati Jembrana Demi Bersanding Dengan Sandiaga Uno
Menurut Sumaryanto, pelaku sempat menempuh pendidikan S1 hingga S2 di UNY. Sedangkan untuk jenjang S3 sendiri, FBS masih terbilang masih menjalani masa perkuliahan awal.
“Sambil menunggu kasus pidananya ini kami pending, kami offkan kegiatan mahasiswa yang bersangkutan. Sambil menunggu putusan pidananya,” terangnya.
Jika memang FBS terbukti bersalah atas kasus tersebut pihak kampus siap menindaktegas yang bersangkutan.
Termasuk ancaman drop out (DO) atau dikeluarkan dari statusnya sebagai mahasiswa UNY.
“Iya (bisa DO) ada mekanisme yang seperti itu nanti pada saatnya kami akan menyampaikan. Kalau saat ini kita off. Enggak bisa jadi aktif sebagai mahasiswa sambil menunggu putusan resmi dari status pidananya,” pungkasnya.
Baca Juga:Waspada Angin Kencang di Bali Sampai 15 Januari 2023
Sebelumnya, kasus pencabulan anak terjadi di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sudah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih didalami.
“Sekarang pelakunya kan sudah diamankan dan ditahan di Polda Bali. Penyampaiannya masih di dalami terkait motifnya,” ujar Kombespol Satake Bayu saat dihubungi pada Rabu (11/1/2023).
Untuk diketahui, tindak pencabulan tersebut dilakukan oleh dosen berinisial FBS (37) terhadap anak berinisial SK (13).
Tindakan tersebut dilakukan pada 4 Januari lalu dan kini FBS sudah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Bali.