SuaraBali.id - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang dievakuasi di Pantai Legian, Badung, Rabu (4/1/2023) akhirnya mati setelah dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan selama 1–2 jam.
Berdasarkan laporan Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santosa, Kamis (5/1/2023) menyampaikan saat dirawat di PPS Tabanan, petugas menemukan luka-luka lama di tubuh buaya tersebut.
“Lukanya luka lama, bukan luka baru. Tidak diketahui karena apa,” jelasnya.
Menurutnya, buaya tersebut mengalami luka di pinggang dan punggungnya.
Baca Juga:Banser Bantu Pengamanan Hari Raya Galungan Umat Hindu di Bali
Sebelumnya, buaya muara ini telah diselamatkan oleh penjaga pantai dari Balawista Pantai Kuta.
Karnivora tersebut berenang dan berjalan di bibir pantai depan Hotel Padma, Legian, Kuta, Badung, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WITA.
“Pukul 15.30 WITA, buaya berhasil ditangkap dan diikat tanpa ada korban jiwa atau korban luka-luka, dan pukul 15.30 WITA buaya itu dapat diangkut ke mobil rescue BKSDA Bali,” kata Agus Budi.
Petugas pun melakukan penangkapan buaya tersebut menggunakan tali dan bambu yang biasa digunakan untuk menyelamatkan warga tenggelam.
Penjaga pantai dari Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) bersama para pedagang di sekitar pantai berinisiatif menangkap buaya agar hewan itu tidak lari kembali ke laut, setelah mereka menghubungi Pos Induk Balawista, Polsek Kuta, dan BKSDA Bali.
Baca Juga:Bali Masih Jadi Primadona Australia, Rute Penerbangan Ditambah
“Setelah ditangkap dan diselamatkan, sesuai arahan Ibu Direktur KKHSG (Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik) KLHK Indra Exploitasia, buaya tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Bali.
- 1
- 2