Pajak Hiburan dari WSBK Mandalika Jauh dari Harapan, Hanya Rp 900 Juta

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 20 Desember 2022 | 09:25 WIB
Pajak Hiburan dari WSBK Mandalika Jauh dari Harapan, Hanya Rp 900 Juta
Para penonton WSBK Mandalika 2022 saat berjalan di pintu masuk dan kondisi cuaca cukup cerah, Sabtu (12/11/2022) Pukul 12.00 WITA. (ANTARA/Akhyar)

SuaraBali.id - Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pajak hiburan secara umum di 2022 ditargetkan mencapai Rp78 miliar.

Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta.

Rp 900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika

"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).

Baca Juga:Menunggu Sanding Data yang Tak Kunjung Jelas, Warga Tanami Kawasan Sirkuit Mandalika

Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.

"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.

Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.

Baca Juga:Peringatan Hujan Lebat Disertai Petir Dan Angin Kencang di NTB Selama 3 Hari

Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak