3 Pria Asal Garut Beraksi di Canggu, Curi Barang Milik Bule di Pantai

Hal ini bermula dari laporan dari warga asing asal Polonaise bernama Magdalena Przybielska.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:09 WIB
3 Pria Asal Garut Beraksi di Canggu, Curi Barang Milik Bule di Pantai
Tiga pelaku pencurian di Pantai Batu Bolong saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Komplotan pencuri barang barang milik warga negara asing yang sedang bersantai di kawasan Pura Batu Bolong di Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara.

Mereka adalah Dede Ganjar (26), Dacep Miftah Faris (32), dan Farhan Iwansyah (20), ketiganya asal Kabupaten Garut Jawa Barat. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari para pelaku ditangkap bersama barang bukti.

BB itu berupa 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah kamera warna hitam, 1 buah kalung dan 1 buah card di bedeng buruh bangunan di Jalan Pemelisan Agung, Banjar Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 08.30 WITA.

Baca Juga:Lombok Cari Cara Agar Wisatawan Australia Bisa Lihat Gili Tramena Semenarik Bali

"Mereka beraksi dengan peran berbeda. Ada yang mengamati situasi dan ada yang mengambil barang barang milik WNA," beber Kompol Putu Diah sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Hal ini bermula dari laporan dari warga asing asal Polonaise bernama Magdalena Przybielska (25). Ia mengaku kehilangan barang yang ditaruh di sebelah timur Pura Batu Bolong, pada Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 04.30 WITA. 

Barang yang hilang berupa 2 buah tas selempang warna hitam dan warna putih yang berisikan sebuah Iphone 13 Promax warna Silver, sebuah Iphone Promax warna hitam, passport, dan uang Rp.1.000.000 dengan kerugian sekitar Rp38.000.000. 

"Korban kehilangan barang bersama temannya saat berenang di Pantai Batu Bolong," ungkapnya lagi. 

Setelah menerima laporan tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca Juga:Mahasiswi Australia Dilaporkan Meninggal Mendadak Setelah Perawatan Gigi di Bali

Dari hasil penyelidikan tersebut, kurang dari 5 jam pelaku dapat dibekuk di areal bedeng di kawasan Jalan Pemelisan Agung Banjar Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Tiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian barang milik korban antara lain 1 buah tas selempang warna hitam, sebuah Camera warna hitam, sebuah kalung dan sebuah card. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal selama 5 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini