Gelapkan Rp 56 Miliar, Buron Interpol Asal Ceko Dipulangkan dari Bali Malam Ini

Dua buron Interpol yang ditangkap di Bali pada awal Desember lalu akan dipulangkan ke negaranya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Desember 2022 | 18:19 WIB
Gelapkan Rp 56 Miliar, Buron Interpol Asal Ceko Dipulangkan dari Bali Malam Ini
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraBali.id - Dua buron Interpol yang ditangkap di Bali pada awal Desember lalu akan dipulangkan ke negaranya pada Selasa (13/12/2022) malam ini.

Buronan Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Slovakia akan dipulangkan dengan metode handing over atau serah terima dengan pihak negara masing-masing.

“Rencana pada malam hari nanti polri akan melakukan handing over membawa kedua buronan yang masuk dalam daftar interpol red notice yang dilakukan oleh pemerintah ceko dan slovakia,” jelas Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Kombespol Tommy Aria Dwianto pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali pada Selasa (13/12/2022).

Untuk diketahui, pemulangan kedua tersangka tersebut menggunakan metode handing over atau serah terima. Metode tersebut biasa dilakukan di pintu imigrasi bandara dengan melibatkan kepolisian kedua negara.

Baca Juga:Gempa M 4,8 Guncang Bali Berpusat di Karangasem, Terasa Sampai Denpasar

Namun, Kombespol Tommy menyampaikan dikarenakan pemerintah Ceko dan Slovakia tidak dapat untuk mengirimkan perwakilannya, sehingga Polri diminta untuk mengembalikan buronan tersebut ke negaranya. 

“Karena pemerintah Ceko tidak bisa mengirimkan petugasnya ke sini, mereka meminta kepada polri untuk membawa para buronan red notice ini kembali ke negaranya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak imigrasi Ngurah Rai juga turut mendukung upaya pemulangan kedua buronan internasiona tersebut.

Menurut data imigrasi, Cyril Stiak disebut memang memiliki visa tinggal hingga 20 Januari 2023 nanti, sementara Stefan Durina memiliki Kitas investor.

“Kami dari imigrasi akan selalu mendukung terkait dengan warga negara asing yang menjadi target interpol. Di sini satu warga negara Ceko dan satu warga negara Slovakia,” ujar Kabid Inteijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yoga Arya Prakoso.

Baca Juga:Muridnya Kesurupan di Bali Saat Study Tour, Pihak Sekolah Angkat Bicara

Sebagai tambahan, kedua buronan internasional ini adalah tersangka kasus penggelapan uang di Republik Ceko.

Cyril Stiak disebut melakukan penggelapan uang sebesar 667 ribu Koruna Ceko sedangkan Stefan Durina melakukan penggelapan sebesar Rp56 miliar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini