Korban berhasil kabur setelah mendorong pelaku dan langsung kabur melalui jendela kamar.
Dari insiden perkosaan itu, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, serta benjol pada kepala. Korban mengaku trauma akan kejadian tersebut.
Menerima laporan, personil Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa keterangan saksi saksi dan mencari bukti lainnya. Korban RTK juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Kombes Satake menjelaskan hingga kini pelaku IJZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Kasusnya masih dalam proses pendalaman. Terlapor masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Baca Juga:Solar Sempat Langka di Denpasar, Ini Jawaban Pertamina