SuaraBali.id - Kasus anjing Rabies di Bali masih jadi perhatian. Tak jarang kasus gigitan anjing rabies membuat korban meninggal dunia.
Terkait penanganan kasus anjing rabies ini, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyebut penanganannya akan menggunakan skema penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kondisinya kita sudah punya skenario seperti penanganan PMK, yaitu vaksinasi yang kita akan laksanakan dengan menyisir dari kabupaten zona merah," kata Wayan Sunada, Jumat (3/12/2022).
Ada zona merah di Bali yang jadi perhatian. Yang pertama adalah di Buleleng kemudian Jembrana, Karangasem, dan Bangli.
Baca Juga:Bengkel di Gianyar Ubah Revo Jadi Motor Listrik Dengan Rp 18 Juta
Sehingga upaya vaksinasi akan diprioritaskan di empat kabupaten tersebut.
Sebelumnya, saat kasus PMK merebak di Indonesia termasuk Bali, pihaknya mengambil kebijakan yang sama seperti vaksinasi, juga dibarengi pembatasan keluar masuk sapi maupun babi, dan eliminasi.
Akan tetapi untuk kasus rabies Sunada menyebut Pemprov Bali akan mengutamakan pelaksanaan vaksinasi.
Untuk itu juga telah dibangun posko rabies di masing-masing kabupaten, Tim Siaga Rabies (Tisira), dan E-Tim yang terdiri dari kepala desa, babinsa, yowana atau kelompok pemuda, dan bidan desa untuk proses vaksinasi.
Bali saat ini mempunyai stok vaksin sebanyak 78 ribu dosis, ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 200 ribu dosis.
"Itu (stok vaksin rabies) cukup, di masing-masing kabupaten vaksinnya ada dan di posko provinsi yang siap 10 ribu dosis. Jadi kabupaten-kabupaten yang kekurangan vaksin agar diambil di provinsi, biar dihabiskan dulu yang ada," kata Sunada kepada media.
Untuk jumlah korban, Kadistan Pangan Bali itu menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 600 orang, dengan korban anjing rabies terbanyak di Kabupaten Buleleng.
Sementara hingga saat ini untuk populasi anjing yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali adalah 632.866, dengan terbanyak berada di Kabupaten Buleleng 93.337 ekor, disusul Kota Denpasar 89.796 ekor, dan terendah Kabupaten Klungkung 18.338 ekor yang terdata. (ANTARA)