559 Orang Lapor ke Polda Bali Tertipu Investasi Bodong Rp 55,8 Miliar

Sedangkan yang tidak melapor di Polda Bali mencapai sekitar ribuan orang.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:19 WIB
559 Orang Lapor ke Polda Bali Tertipu Investasi Bodong Rp 55,8 Miliar
Ilustrasi Polda Bali. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Korban investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) melapor ke Polda Bali. Tak tanggung-tanggung, mereka yang tertipu berjumlah 559 orang.

Nominal penipuan yang dialami para korban ini pun ada di angka fantastis yakni mencapai Rp 55,8 Miliar menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 2 Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan bahwa jumlah itu hanya korban yang tercatat melapor di Polda Bali.

Sedangkan yang tidak melapor di Polda Bali mencapai sekitar ribuan orang.

Baca Juga:Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat

"Korban yang tercatat (melapor ke Polda Bali) ada 559 orang, di luar yang mengadu ke kantor polisi ada sekitar 3.000 orang informasinya," kata Made Witaya, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, total kerugian dari satu laporan itu sebesar Rp 22 miliar, kemudian terakhir ada lima laporan, termasuk pelimpahan dari Bareskrim ada satu.

Adanya investasi bodong yang menipu ribuan orang tersebut, membuat bos PT DOK I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri jadi tersangka dan telah menahannya di Rutan Polda Bali sejak 17 November 2022.

Adapun modus tersangka dalam kasus ini, yakni Mang Tri mengedukasi investor dengan memberikan bunga yang cukup di atas bank.

Tiap minggunya, sebanyak 3 persen keuntungan yang didapat. Dana itu kemudian dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.

Baca Juga:Dua Warga Terseret Jaring Ikan yang Dipasang Sendiri di Bendungan Titab, Satu Hilang

Dijanjikan pula oleh tersangka bahwa risiko atau kerugian akan diganti atau diberikan uang ada yang jumlahnya antara Rp10 juta dan Rp100 juta, bahkan uang tersebut dapat diambil kapan saja. Investasi yang ditawarkannya sudah berstatus legal dan sudah berizin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak