Cemburu Buta Membuat Pria Ini Tusuk Pacar Hingga Ujung Pisau Tertinggal di Tubuh

Awalnya ia cekcok dengan kekasihnya karena kecemburuan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 Desember 2022 | 08:00 WIB
Cemburu Buta Membuat Pria Ini Tusuk Pacar Hingga Ujung Pisau Tertinggal di Tubuh
Ilustrasi aksi penikaman/ penusukan. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Cemburu buta membuat S (26) gelap mata dan menusuk kekasihnya sendiri. Pria asal Pandan Salas, Cakranegara, Mataram tersebut akhirnya diamankan polisi.

Awalnya ia cekcok dengan kekasihnya karena kecemburuan. Namun akibat kecemburuannya itu ia melukai pacarnya hingga ujung pisau yang digunakan untuk menusuk tertinggal di dalam tubuh sang pacar.

Adapun kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Waka Polsek Sandubaya Iptu Erny Anggraeni.

Awalnya korban sempat cekcok adu mulut di Jalan Berlian, Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram dimana S sempat mengancam akan membunuh korban. 

Baca Juga:Satpol PP Eliminasi Anjing Liar Dengan Racun Lalu Dibuang ke TPA

Setelah S pulang dan ke warung tempatnay bekerja, S merasa tak teruma dengan perlakuan korban dan berkeinginan kembali menunggu korban pulang kerja.

Korban saat itu minta rekan kerjanya mengantar pulang sekitar pukul 00.15 WITA. Akhirnya di TKP mereka berdua cekcok sebelumnya, melihat korban hendak pulang diantar temannya, tiba-tiba S menusuk dada korban. 

"Melihat peristiwa itu teman korban menghubungi Polsek Sandubaya," jelas Erny, Rabu (30/11/2022). 

Adapun tusukan yang mengenai dada korban menggunakan pisau dapur kecil tersebut sedalam 1,5 cm hingga potongan ujung pisau masih tertinggal dalam tubuh korban.

Rekan korban membantu melerai dan membawa korban ke Rumah sakit. 

Baca Juga:Pengangguran Bertambah, Pemkot Mataram : Twitter Saja Pensiunkan Ribuan Karyawan

Luka tusukan yang mengenai dada kanan itu membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit HK sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Provinsi NTB untuk menjalani operasi ringan. 

"Atas kejadian itu korban melaporkan S ke Polsek Sandubaya," terang Iptu Erny Anggraeni. 

Saat ini terduga S telah diamankan di Mapolsek Sandubaya beserta barang bukti pisau dapur kecil yang digunakan saat melakukan aksinya.

Terduga S diancam pasal 351 pasal 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

S mengaku melakukan penusukan tersebut lantaran kesal karena sering dibohongi korban, ditambah mantan pacar korban sering meremehkan dirinya.

"Saya kesal, korban sering membohongi saya, meminta siapkan dana untuk menikah, namun setelah diberikan korban menggunakan untuk kebutuhan lain. Disamping itu mantan pacar korban sering mengolok saya dan bahkan pernah mengancam saya, karena itu saya sakit hati dan menusuk korban," jelas S. 

S mengaku melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar, bukan di bawah pengaruh alkohol. 

"Saya melakukan dengan sangat sadar, saya tidak pernah merokok, minum minuman keras atau lainnya, ini murni karena rasa cemburu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini