Pegawai Bank BUMN di Badung Diduga Korupsi Dana KUR Rp 1,7 Miliar

Adapun menurut JPU tuntutan terhadap terdakwa NAWP telah mempertimbangkan fakta dalam persidangan

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 29 November 2022 | 08:30 WIB
Pegawai Bank BUMN di Badung Diduga Korupsi Dana KUR Rp 1,7 Miliar
Ilustrasi borgol (pixabay)

"Selama proses persidangan telah diperiksa sebanyak 17 orang saksi, tiga orang ahli dan dihadirkan alat bukti surat dan petunjuk, serta terdakwa NAWP sendiri telah diperiksa sesuai dengan ketentuan Pasal 184 sampai dengan 189 KUHAP oleh tim penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Badung," kata Bamaxs. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak