Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat

Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusaiIsmail Bolongtertangkap.

Tasmalinda
Jum'at, 25 November 2022 | 10:12 WIB
Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

3. Mantan kapolda terima uang miliaran

Melansir Suara.com-jaringan Suarabali.com, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Baca Juga:Bongkar Biaya Sewa Buzzer RD, Denise Chariesta: Mending Buka Toko Bunga Lagi di Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak