Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat

Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusaiIsmail Bolongtertangkap.

Tasmalinda
Jum'at, 25 November 2022 | 10:12 WIB
Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

SuaraBali.id - Sosok mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan ternyata juga angkat bicara mengenai adanya setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini buntut dari pengakuan dari Ismail Bolong yang kekinian masih dalam proses pencarian. Berikut sejumlah fakta mengenai pengakuan Hendra Kurniawan mengenai buntut pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal di Kaltim.

1. Terungkap jika Ismail Bolong tertangkap

Hendra angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

Baca Juga:Bongkar Biaya Sewa Buzzer RD, Denise Chariesta: Mending Buka Toko Bunga Lagi di Bali

Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat hendak menjalani sidang kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat hendak menjalani sidang kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

2. Eks Kapolda juga terlibat

Diberitakan sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

Baca Juga:Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

3. Mantan kapolda terima uang miliaran

Melansir Suara.com-jaringan Suarabali.com, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini