SuaraBali.id - Sebuah video memperlihatkan kabel jaringan PLN putus dan dibiarkan menggantung di depan toko di kawasan Legian, Kuta, Bali viral di media sosial.
Video itu pun disayangkan oleh netizen karena dinilai akan membahayakan mereka yang melintasi toko tersebut.
Dalam video tersebut terlihat kabel listrik yang melintang di atas jalan, sudah terlihat terputus sehingga akhirnya diikat di pintu toko yang masih belum buka.
Video tersebut diunggah oleh akun @punapibali pada Kamis (24/11/2022) siang tadi. Beberapa netizen berkomentar menganggapi kabel itu diikat agar tidak menggantung di jalan.
Setelah ditelusuri, pemandangan kabel putus terjadi di Jalan Werkudara, Legian, Kuta.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, Made Sukita menuturkan jika kabel itu sudah sejak seminggu lalu. Menurutnya, kabel itu putus akibat tersangkut bus yang lewat di jalan itu.
“Sudah satu mingguan itu, karena tersangkut bus. Mungkin nyangkut di AC-nya atau gimana itu,” tutur Sukita.
Permasalahan kabel di daerah tersebut memang sudah problematik sejak lama. Pasalnya kabel-kabel dinilai terlalu banyak dan tiang yang menopang jaraknya terlalu jauh satu dengan yang lainnya.
Sugita juga memperlihatkan beberapa kabel besar di sekitar lokasi yang menurutnya tidak menggantung dengan benar dan rapi. HalHal tersebut diperparah dengan kerapnya kendaraan besar yang melewati jalan satu arah yang terbilang tidak lebar itu.
Baca Juga:Jessica Iskandar Lagi Susah, Suaminya Ternyata Punya Bisnis Resort di Bali
Kendaraan kecil yang lewat, kadang bisa mobil molen itu yang lewat. Mereka bawa (alat) sendiri untuk menaikkan kabelnya (agar kendaraan tidak tersangkut kabel),” ujarnya.
Sukita menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang mencoba mengecek kondisi kabel tersebut termasuk polisi
“Semoga segera diperbaiki saja, siapapun itu. Saya kan tidak tahu siapa yang berwenang untuk itu,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramadita mengungkapkan akan memastikan kondisi kabel tersebut. “Kami akan cek dulu ya,” ujar AKP Yogie saat dihubungi pada Kamis (24/11/2022).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda