SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlibat saling bantah dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan.
Silang pendapat antara Hotman Paris dengan Panda Nababan ini terkait kasus BLBI yang menjerat Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto.
Ini bermula dari pernyataan Panda Nababan di Youtube Total Politik yang membahas mengenai penangguhan penahanan Hashim saat terjerat kasus BLBI tahun 2003 lalu.
Kala itu, menurut Panda, dirinya mendapat telepon dari Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta tolong membantu adik Prabowo Subianto yang ditahan di Rutan Salemba.
Baca Juga:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
Luhut meminta agar Panda bisa membantu menangguhkan penahanan Hashim. Lalu bertemulah Panda dengan Prabowo di Hotel Mandarin.
Saat itu Panda bertanya siapa pengacara Hashim. Prabowo menjawab Hotman Paris. Lalu dipanggillah Hotman Paris ke Hotel Mandarin.
Kepada Hotman Paris, Panda meminta membuat surat permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan ke Jaksa Agung. Surat itu lalu diantar Hotman ke rumah Panda malam harinya.
Keesokan harinya, Panda memberikan surat itu ke Jaksa Agung. Tak butuh waktu lama, penangguhan penahanan Hashim dikabulkan.
Bantahan Hotman Paris
Baca Juga:Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
Hotman Paris membantah pernyataan Panda Nababan ini. Lewat akun Instagramnya, Hotman memposting potongan video pernyataan Panda Nababan di Youtube Total Politik.
"Hotman bantah isi vidio ini! Hashim bebas setelah bersidang di pn jak pusat di bela oleh Hotman! Bukan di bebaskan Jaksa Agung!. Ada putusan pengadilannya! Hotman menang eksepsi!!," tulis Hotman.
Hotman membenarkan ada pertemuan di Hotel Mandarin tapi menurutnya bebasnya Hashim tidak terkait dengan pertemuan tersebut.
"Benar ada pertemuan di Hotel mandarin! Tapi bebas bukan krn pertemuan mandarin! Gagal malah!Jaksa Agung tdk ada kaitan!" kata Hotman.
"Waktu itu jaksanya si Kumis yg kemudian jadi Ketua Kpk dan kemudian jaksa si kumis masuk penjara krn kasus lain! Panda tdk berhasil minta penangguhan dan pembebasan! Tapi Hashim bebas krn hakim setuju dgn eksepsi Hotman! Mau taruhan 4 cincin berlian di jariku?? Atau aku kasi 79 aspriku?? Ha ha" tutup Hotman.
Pada postingan selanjutnya, Hotman meminta orang bertanya langsung ke jaksa yang menangani kasus itu yaitu Antasari Azhar, mantan Ketua KPK.
"Tanggapan terhadap pernyataan Panda Nababan. Kasusnya terjadi sekitar kurang lebih hampir 20 tahun lalu, kalau mau tahu pernyataan Panda itu benar atau tidak tanya kepada pak Antasari mantan jaksa di kejaksaan tinggi. Dia lah yang tahu apakah Hashim itu benar ada penangguhan penahanan. pusing gua ngapain gua berdebat. tanya Antasari dia tahu mana yang benar," ujar Hotman.
Terkait bantahan Hotman Paris ini, Panda Nababan mengatakan, Hotman salah dalam mengartikan maksud perkataanya.
"Jadi saksi Luhut, Prabowo, Hashim sendiri yang mengalami. Jadi saya menangguhkan penahanan bukan membebaskan secara aspek hukum yang dia (Hotman) maksud," kata Panda.
"Jadi Hotman Paris itu tidak berhasil mengeluarkan hashim. Tapi kalau bertaruh urusan penangguhan, kecillah itu. Pemahamannya salah," tutur Panda.