"Tanggapan terhadap pernyataan Panda Nababan. Kasusnya terjadi sekitar kurang lebih hampir 20 tahun lalu, kalau mau tahu pernyataan Panda itu benar atau tidak tanya kepada pak Antasari mantan jaksa di kejaksaan tinggi. Dia lah yang tahu apakah Hashim itu benar ada penangguhan penahanan. pusing gua ngapain gua berdebat. tanya Antasari dia tahu mana yang benar," ujar Hotman.
Terkait bantahan Hotman Paris ini, Panda Nababan mengatakan, Hotman salah dalam mengartikan maksud perkataanya.
"Jadi saksi Luhut, Prabowo, Hashim sendiri yang mengalami. Jadi saya menangguhkan penahanan bukan membebaskan secara aspek hukum yang dia (Hotman) maksud," kata Panda.
"Jadi Hotman Paris itu tidak berhasil mengeluarkan hashim. Tapi kalau bertaruh urusan penangguhan, kecillah itu. Pemahamannya salah," tutur Panda.
Baca Juga:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody