UMP Bali 2023 Direkomendasikan Naik Rp 196 Ribu Atau 7,81 Persen

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali merekomendasikan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik sebesar Rp196.701,28.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 November 2022 | 15:18 WIB
UMP Bali 2023 Direkomendasikan Naik Rp 196 Ribu Atau 7,81 Persen
Ilustrasi uang (pexels)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak