Heboh Iklan 'Jangan Angkat Telepon Zakat', Ini Klarifikasi Resmi Indosat IM3

Kampanye terkait zakat dari merek IM3 yang menuai keresahan publik

Muhammad Yunus
Sabtu, 04 April 2026 | 14:12 WIB
Heboh Iklan 'Jangan Angkat Telepon Zakat', Ini Klarifikasi Resmi Indosat IM3
Booth Satspam IM3 di Pestapora 2025, Jakarta, Jumat (6/9/2025). [Suara.com/Dythia]
Baca 10 detik
  • Indosat Ooredoo Hutchison meminta maaf dan menarik iklan IM3 yang dianggap provokatif terkait aktivitas zakat di bulan Ramadhan.
  • Iklan tersebut bertujuan mengedukasi pelanggan mengenai maraknya penipuan digital yang meningkat sebesar 34,7 persen selama bulan Ramadhan 2025.
  • Indosat berkomitmen berkolaborasi dengan lembaga zakat resmi untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan digital.

SuaraBali.id - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyampaikan permohonan maaf atas kampanye terkait zakat dari merek IM3 yang menuai keresahan publik.

Dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Ovidia Nomia mengatakan bahwa iklan tersebut adalah kampanye fitur Anti Spam dan Anti Scam untuk melindungi pelanggan dari potensi penipuan digital.

"Kami sampaikan bahwa tidak memiliki niat untuk menyinggung nilai-nilai keagamaan maupun kelompok/organisasi manapun. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya temuan potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivitas zakat di bulan Ramadhan,” kata Ovidia, Sabtu (4/4).

Berdasarkan data operator seluler tersebut pada 2025, kasus penipuan digital selama Ramadhan meningkat hingga 34,7 persen dengan 89 persen terjadi melalui WhatsApp dan 64 persen melalui panggilan telepon.

Baca Juga:Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6

Indosat juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kampanye IM3 tersebut dan menarik iklan yang menuai protes.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, seluruh materi komunikasi terkait kampanye ini telah ditarik dan dihentikan dari semua kanal," kata Ovidia.

Materi iklan luar ruang IM3 Indosat yang ditemukan pada moda transportasi publik yang menampilkan pesan: "Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer” dinilai bermasalah oleh Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) karena cenderung provokatif.

Menurut organisasi itu, kampanye itu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap gerakan nasional untuk zakat yang tengah dibangun oleh berbagai lembaga zakat.

"Narasi ini dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat untuk merespons layanan edukasi dan penjemputan zakat yang dilakukan oleh amil resmi, yang selama ini bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," kata Ketua Umum POROZ Bukhori Muslim.

Baca Juga:Pendapatan Indosat Naik Hingga Rp15 Triliun di Akhir 2025, AI Jadi Mesin Cuan Andalan

Indosat juga menyatakan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat resmi dalam memperkuat perlindungan serta edukasi masyarakat dari potensi penipuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak