SuaraBali.id - Seorang bule Inggris bernama Scott James Deakin (27) jadi korban money changer di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Turis yang tinggal di Hotel Paradiso Kuta tersebut mengalami kerugian senilai Rp8 juta di bilik penukaran uang atau money changer (MC) di Jalan Raya Munduk Catu, Br. Canggu, Desa, Kuta Utara.
Setelah diselidiki, polisi menemukan 3 pelakunya yakni Kadek Rusdiana Wardawan (21), AS (16), IWM (17). Dari hasil pemeriksaan hanya tersangka Kadek Rusdiana yang ditahan, dua lainnya tidak ditahan.
Kronologi peristiwa ini terjadi saat korban Scott James Deakin, pada Senin 14 November 2022 sekira pukul 15.30 WITA berjalan sendirian menikmati suasana objek wisata di seputaran Canggu, Kuta Utara.
Baca Juga:Pelaku Penusukan Anggota Polri Dan Cewek Michat Ternyata Tak Saling Kenal
Ketika hendak balik ke hotel sekitar pukul 19.30 WITA, ia lalu menukar uang di Jalan Munduk Catu, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara Badung.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari menerangkan, korban menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000. Seharusnya pelapor menerima hasil penukaran tersebut sebesar Rp 4.735.500.
Akan tetapi dalam penukaran tersebut korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000. Setelah menerima uang, korban pergi ke kounter kedua dan kembali menukarkan sebesar 800 USD.
Tapi ironinya, setelah menyerahkan uang sebesar 800 USD pelaku membantahnya. Ia mengatakan uang korban hanya 600 USD.
"Sempat terjadi cekcok dan korban akhirnya mengalah dan menerima uang yang diserahkan 600 USD," bebernya.
Baca Juga:Arti Leak yang Sesungguhnya Bagi Masyarakat Bali
Kompol Putu Diah menerangkan dari kejadian kedua ini seharusnya korban mendapatkan penukaran Rp9.105.000, namun hanya menerima Rp6.000.000. Setiba di hotel, korban baru sadar dirinya ditipu oleh dua bilik penukaran uang tersebut.
"Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta," bebernya.
Polsek Kuta Utara pun menangkap Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra, dan I Wayan Mustika setelah mendapat laporan.
Kadek Rusdiana pun ditangkap, sementara AS masih dalam penelitian Bapas karena di bawah umur tapi tetap di proses. Sedangkan IWM tidak terlibat karena membeli nasi saat kejadian.
"Hanya Kadek Rusdiana yang ditahan. Dua pelaku remaja dibawah umur tidak ditahan, tapi proses penyidikan tetap berjalan," ungkapnya.
Hasil interogasi para pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama sama dengan modus mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukaran uang.