SuaraBali.id - Kelangkaan alat penunjang kesehatan hingga vaksin pada pandemi Covid-19 lalu mendorong diusulkannya Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) Waiver.
Proposal itu mulanya diusulkan oleh India dan Afrika Selatan kepada organisasi perdagangan dunia (WTO). Untuk melakukan pengabaian terhadap kekayaan intelektual, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang kepada negara anggota sehubungan.
Hal itu kembali didiskusikan oleh forum C20 dalam Vaccine Access and Health Working Group (VAHWG) di Hotel Aston Denpasar pada Sabtu (12/11/2022).
TRIPs waiver diharapkan menjadi salah satu hal yang difokuskan dalam KTT G20 untuk memperkuat arsitektur kesehatan global.
Baca Juga:Keterbukaan Data Jadi Kunci Kesiapan Negara Berkembang Hadapi Wabah Penyakit
“Ketika vaksin (Covid-19) itu segera ada, negara-negara maju memesan jauh lebih banyak dari jumlah penduduk mereka. Sehingga apa yang disebut kelangkaan artifisial itu mungkin ada,” tutur Lutfiyah Hanim, narasumber dari Third World Network dalam VAHWG.
Di Indonesia ia berkaca saat awal pandemi di mana Indonesia pernah mengalami kekurangan alat kesehatan seperti APD, tes Covid, dan obat-obatan.
“Pengalaman Indonesia, di awal pandemi Indonesia juga mengalami kekurangan alat kesehatan, APD, obat-obatan, tes juga sangat rendah,".
Fleksibilitas TRIPs di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam UU Paten no 13 tahun 2016. Namun, Lutfiyah menyebut Undang-Undang Tersebut masih akan direvisi karena masih banyak kekurangan khususnya dalam hal lisensi wajib.
Kedepannya, Lutfiyah berharap agar negara-negara lain tidak mengikuti negara seperti China saat pandemi Covid-19 yang mengabaikan paten. Karena hal tersebut disinyalir dapat menghambat perkembangan negara lain untuk mengembangkan vaksin.
Baca Juga:C20 Upayakan Peningkatan Akses Vaksin di Seluruh Dunia Antisipasi Pandemi di Masa Depan
“Kita berharap negara berkembang tidak mengikuti China yang tidak mengabaikan paten. Karena dengan monopoli kekayaan intelektual dapat memblokir pengembangan vaksin, terapi, dan diagnostik,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda