C20 Minta Kekayaan Intelektual, Paten, Hak Cipta, dan Rahasia Dagang Diabaikan

Jika terjadi pandemi seperti Covid-19

Muhammad Yunus
Minggu, 13 November 2022 | 08:20 WIB
C20 Minta Kekayaan Intelektual, Paten, Hak Cipta, dan Rahasia Dagang Diabaikan
Vaccine Access and Health Working Group (VAHWG) di Hotel Aston Denpasar pada Sabtu (12/11/2022) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kelangkaan alat penunjang kesehatan hingga vaksin pada pandemi Covid-19 lalu mendorong diusulkannya Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) Waiver.

Proposal itu mulanya diusulkan oleh India dan Afrika Selatan kepada organisasi perdagangan dunia (WTO). Untuk melakukan pengabaian terhadap kekayaan intelektual, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang kepada negara anggota sehubungan.

Hal itu kembali didiskusikan oleh forum C20 dalam Vaccine Access and Health Working Group (VAHWG) di Hotel Aston Denpasar pada Sabtu (12/11/2022).

TRIPs waiver diharapkan menjadi salah satu hal yang difokuskan dalam KTT G20 untuk memperkuat arsitektur kesehatan global.

Baca Juga:Keterbukaan Data Jadi Kunci Kesiapan Negara Berkembang Hadapi Wabah Penyakit

“Ketika vaksin (Covid-19) itu segera ada, negara-negara maju memesan jauh lebih banyak dari jumlah penduduk mereka. Sehingga apa yang disebut kelangkaan artifisial itu mungkin ada,” tutur Lutfiyah Hanim, narasumber dari Third World Network dalam VAHWG.

Di Indonesia ia berkaca saat awal pandemi di mana Indonesia pernah mengalami kekurangan alat kesehatan seperti APD, tes Covid, dan obat-obatan.

“Pengalaman Indonesia, di awal pandemi Indonesia juga mengalami kekurangan alat kesehatan, APD, obat-obatan, tes juga sangat rendah,".

Fleksibilitas TRIPs di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam UU Paten no 13 tahun 2016. Namun, Lutfiyah menyebut Undang-Undang Tersebut masih akan direvisi karena masih banyak kekurangan khususnya dalam hal lisensi wajib.

Kedepannya, Lutfiyah berharap agar negara-negara lain tidak mengikuti negara seperti China saat pandemi Covid-19 yang mengabaikan paten. Karena hal tersebut disinyalir dapat menghambat perkembangan negara lain untuk mengembangkan vaksin.

Baca Juga:C20 Upayakan Peningkatan Akses Vaksin di Seluruh Dunia Antisipasi Pandemi di Masa Depan

“Kita berharap negara berkembang tidak mengikuti China yang tidak mengabaikan paten. Karena dengan monopoli kekayaan intelektual dapat memblokir pengembangan vaksin, terapi, dan diagnostik,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini