7 Aturan Khusus Keluar Masuk The Nusa Dua Selama KTT G20, Tak Bisa Sembarangan

Uji coba pembatasan akses masuk di dalam kawasan Nusa Dua berlangsung pada 11-12 November 2022.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 November 2022 | 08:25 WIB
7 Aturan Khusus Keluar Masuk The Nusa Dua Selama KTT G20, Tak Bisa Sembarangan
The Nusa Dua Bali (Antara)

SuaraBali.id - Uji coba pembatasan akses masuk di dalam kawasan Nusa Dua berlangsung pada 11-12 November 2022 atau dua hari sebelum aturan pembatasan berlaku pada 13-17 November 2022. Hal ini dilakukan guna pengamanan ekstra puncak KTT G20 Bali.

"Untuk implementasi (aturan pembatasan) di kawasan ITDC (The Nusa Dua) dari 13 sampai dengan 17 (November). Uji coba dilaksanakan 11 dan 12," kata Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Rabu (9/11/2022).

The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13-17 November 2022, yaitu:

1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13-17 November 2022;

2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;

3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;

4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;

5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;

6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;

7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.

The Nusa Dua memberlakukan aturan masuk bagi kendaraan dan orang demi upaya mencegah kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan karena kawasan itu menjadi lokasi menginap beberapa tamu negara dan rangkaian acara KTT G20.

Menurut Ardita, aturan itu merupakan hasil pembahasan dari pengelola The Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri.

"Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan," kata Ardita.

Selama uji coba dan penerapan pembatasan akses masuk ke The Nusa Dua, siapa pun yang masuk ke dalam kawasan perlu mengenakan/menunjukkan tanda pengenal khusus seperti ID badge KTT G20 atau gelang tanda pengenal yang diberikan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.

"Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel," kata Ardita.

Mereka yang mengenakan ID badge KTT G20 atau gelang khusus itu dapat bebas beraktivitas di kawasan The Nusa Dua.

Namu demikian, ada kemungkinan pergerakannya akan tetap terhambat jika ada aktivitas kepala negara/kepala pemerintahan di kawasan The Nusa Dua.

Sejauh ini, acara inti KTT G20 yang dihadiri para pemimpin negara berlangsung di luar The Nusa Dua, yaitu di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, pada 15-16 November 2022.  

Di samping The Apurva, lokasi lain yang dikunjungi oleh para kepala negara/kepala pemerintahan, yaitu Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, dan Taman Hutan Raya (Tahura) Mangrove Ngurah Rai.

Di luar itu, sebagian besar rangkaian side event dan spouse program untuk KTT G20 berlangsung di The Nusa Dua. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak