Sejoli Kebaya Merah Ternyata Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang

Video dan foto tersebut ditemukan di hardisk milik pelaku yang berhasil disita polisi untuk barang bukti.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 November 2022 | 19:04 WIB
Sejoli Kebaya Merah Ternyata Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno ‘Kebaya Merah’ saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022). [ANTARA/Willy Irawan]

Dijelaskan Farman, awalnya sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun twitter untuk membuat video porno dengan tema receptionis hotel.

Keduanya mendapat pembayaran sejumlah Rp 750 ribu.

“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” beber Farman.

Atas perbuatannya para Tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak